Bab
6: Legalitas Berkaitan Dengan Pendirian Usaha Baru
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan Berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
Jelaskan yang dimaksud
dengan Hak atas kekayaan inteletual/paten! Apakah pengusaha dan perusahaan
yang saudara pilih telah mengurus hak paten atas usaha mereka?
Jelaskan!
Jelaskan peran dari Hak atas
kekayaan inteletual/paten bagi perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha
dan perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan kerugian perusahaan
bila tidak memiliki Hak atas kekayaan inteletual/paten! Berikan contoh
pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih bila mereka belum
memiliki hak paten!
Jelaskan prosedur untuk
mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten atas produk!
Jelaskan peranan merek
dagang (trade mark) dalam
kewirausahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara
pilih!
Jelaskan hambatan-hambatan
yang dihadapi pengusaha untuk mengurus legalitas perusahaan! Berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Buatlah nama dan logo usaha
saudara! berikan makna atas merek tersebut!
Seandainya usaha saudara
akan diurus Hak Patennya, persiapkan merek dan persyaratan untuk
mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten
Cari salah satu perusahaan
yang ada disekitar saudara dan pijamlah kepada mereka akta notaris, Tanda
Daftar Perusahaan (TDP), Surat Ijin Usaha (SIUP), Ijin Domisili, Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu cari penjelasan tentang dokumen tersebut
dan buatlah ringkasannya!
Jelaskan prosedur untuk
mendirikan perusahaan secara legal formal!
Jawaban
1.Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas
hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu
melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada
pihak lain untuk melaksanakannya.
perusahaan yang saya pilih yaitu
Simply Fresh Laundry telah mematenkan usahanya karena apabila tidak
di patenkan maka usaha tersebut tidak punya kekuatan hukum
2. Hak
paten bagi suatu perusahaan merupakan hal yang sangat penting karena jika suatu
perusahaan tidak memiliki hak paten maka produk yang dimilikinya akan dibajak
dan perusahaan tersebut tidak dapat menuntut apa-apa kepada si pembajak
apabila perusahaan tersebut tidak memiliki hak paten maka oleh sebab itu
perusahaan harus terlebih dahulu mematenkan usahannya agar memiliki kekuatan
hukum apabila ada yang membajak produknya.
3. Kerugian yang dialami oleh perusahaan apabila
tidak memiliki hak paten , dampak yang pasti merugikan perusahaan adalah produk
yang kita buat ditiru oleh perusahaan lain lalu perusahaan tersebut mematenkan
produk yang sudah dia tiru dari kita. Hal itu sangat harus kita cegah dengan
terlebih dahulu mematenkan produk kita ke lembaga hukum agar kita memiliki
keukuatan hukum yang kuat.
4. prosedur paten di dalam negeri disebutkan, bahwa :
Pemohon paten harus memenuhi segala
persyaratan
Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan
belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan
untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
Jika tahap pengumuman ini terlewati dan
permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak
patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling
date
Adapun prosedur pendaftaran
yang diberlakukan oleh Dirjen HAKI adalah sebagai berikut :
Permohonan Paten diajukan dengan cara mengisi
formulir yang telah disediakan, dalam Bahasa Indonesia yang kemudian
diketik rangkap 4 (empat).
5. peranan merek dagang (trade mark) dalam kewirausahaan
Sebagai
patokan dari program menyeluruh strategi dari suatu perusahaan. Suatu corporate identity yang baik haruslah
selalu sejalan dengan rencana perusahaan. Karena merupakan image yang
ingin di bentuk perusahaan di benak konsumen sehingga seharusnya mewarnai
setiap strategi branding, marketing ataupun public relations yang di buat
dimasa kini dan di masa yang akan datang.
Sebagai landasan dari sistem
operasional suatu perusahaan.
Hal ini disebabkan corporate identity adalah suatu image yang ingin
dibentuk di benak konsumen sehingga seluruh personil harus mampu
menghayatinya terutama ketika menjalankan operasional perusahaan
sehari-hari
Sebagai tiang dari jaringan
(network) yang baik bagi perusahaan.
Image yang baik dan positif dari suatu perusahaan akan memudahkan
perusahaan mendapatkan investor, pinjaman atau partner dari berbagai
tempat sehingga memudahkan hubungan dengan pemerintah seperti mengurus
perizinan.
Alat jual dan promosi. Corporate identity merupakan alat jual bagi
perusahaan untuk produk-produk yang sekarang ada atau produk yang akan
dikembangkan. Karena image yang positif dari suatu perusahaan akan membuat
konsumen percaya dan nyaman akan perusahaan itu dan percaya pula dengan
produk-produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut merupakan produk
berkualitas terbaik.
6. Pada saat mengajukan permohonan kredit, calon debitur wajib
menyerahkan dokumen legalitas usaha yaitu antara lain : SIUP,TDP, NPWP dan atau
surat Ijin usaha lainnya.Pada tahap ini, seringkali calon debitur menemui kendala,
karena meski sudah lama menjalankan usahanya, tetapi tidak segera mengurus
surat surat ijin dan legalitas usahanya. Kelengkapan dokumen legalitas
merupakan syarat yang penting, bahkan menjadi syarat utama calon debitur
memperoleh fasilitas kredit bank. Untuk
diketahui, tidak satu perusahaanpun yang bisa memperoleh fasilitas kredit tanpa
menyerahkan dokumen legalitas usahanya, meski sebesar dan sebagus apapun
kondisi perusahaan tersebut. Selain
itu adalah perusahaan harus sudah memiliki pengalaman dalam menjalankan
usahanya (minimal 2 tahun), yang dibuktikan dengan dokumen ijin ijin usaha atau
bukti transaksi usaha lainnya.
8. Merek yang
dikenal baik oleh masyarakat , tidak hanya akan menjadi daya tarik bagi para
calon konsumen, namun juga akan menjadi magnet bagi para stakeholder terbaik.
Mereka tidak akan kesulitan untuk mencari pemasok, karyawan, bahkan juga para
investor.
9. Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata
pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian
mutlak dan mengikat. Akta Notaris merupakan bukti yang sempurna sehingga tidak
perlu lagi dibuktikan dengan pembuktian lain selama ketidakbenarannya tidak
dapat dibuktikan. Berdasarkan KUH perdata pasal 1866 dan HIR 165, akta notaris
merupakan alat bukti tulisan atau surat pembuktian yang utama sehingga dokumen
ini merupakan alat bukti persidangan yang memiliki kedudukan yang sangat
penting
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
adalah bukti bahwa Perusahaan/Badan Usaha telah melakukan Wajib Daftar
Perusahaan berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “WAJIB DAFTAR
PERUSAHAAN”.
SIUP adalah Izin Usaha yang
dikeluarkan Instansi Pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kota/Wilayah sesuai domisili perusahaan. SIUP digunakan untuk menjalankan
kegiatan usaha dibidang Perdagangan Barang/Jasa di Indonesia sesuai dengan KLUI
“Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia”.
Surat keterangan domisili, sesuai
namanya adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau badan usaha. Surat
keterangan domisili ini banyak dibutuhkan dalam mengurus perizinan. Untuk
mendapatkan SIUP, TDP, NPWP, dan untuk mengurus usaha perdagangan lain, surat
keterangan domisili ini mutlak diperlukan.
Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada
wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan
sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak
dan kewajiban perpajakannya.
11. Langkah 1 – Rencana
Bisnis ;
Di awal anda harus mempersiapkan rencana bisnis bagi
perusahaan anda, jadi ketika perusahaan sudah terbentuk perusahaan sudah harus
memiliki aktifitas yang jelas.
Langkah 2 - Kantor dan Corporat Identity ;
Persiapkan kantor berikut perangkat kerja yang dibutuhkan
yang membuat perusahaan dapat menjalankan fungsi administrasinya. Jangan lupa,
persiapkan juga dana operasional perusahaan untuk 3 bulan kedepan.
Mengantisipasi jika belum ada aliran dana masuk ke perusahaan.
Corporat Identity atau identitas perusahaan juga harus
ada. Paling tidak anda sudah harus memiliki logo perusahaan yang akan digunakan
untuk pembuatan stempel dan kop surat.
Langkah 3 - Akte Pendirian ;
CV adalah persekutuan komanditer, artinya perusahaan ini
didirikan atas 2 atau lebih pemilik modal. Sebelum mengajak rekan bisnis anda,
pastikan terlebih dahulu mengenai
-Modal
-Posisi
-Hak dan kewajiban
-Tugas dan tanggung jawab
-Dan hal lain yang dianggap perlu.
Setelah itu, anda dan rekan kerja anda mendatangi pihak
notaris. Utarakan keinginan anda maka anda akan dipandu dalam ketentuan yang
nantinya akan tercantum/dicantumkan dalam akte pendirian perusahaan. Baik itu
soal jabatan, hak dan kewajiban para komanditer (direktur/wakil direktur dan
komisaris) maupun bidang usaha perusahaan yang akan dipilih.
Syarat-syarat yang harus dibawa saat pengurusan Akte
Pendirian adalah ;
-KTP dan kehadiran para komanditer
-Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tempat
perusahaan itu beralamat dan berkantor nantinya.
Langkah 4 ; Pendaftaran Perusahaan
Dalam menjalankan roda perusahaan nantinya, perusahaan tak
lepas dari adanya keterkaitan dengan pihak lain. Dan setiap kegiatan yang
melibatkan pihak lain memerlukan administrasi yang membuktikan eksistensi
perusahaan. Artinya, perusahaan anda adalah perusahaan yang terdaftar dan legal
untuk menjalankan suatu kegiatan. Caranya, anda harus mendaftarkan perusahaan
tersebut ke pemerintah daerah setempat baik itu di kantor walikota atau kantor
bupati tempat perusahaan berdomisili. Kelengkapan administrasi perusahaan yang
akan diurus, adalah ;
-SITU (Surat Izin Tempat Usaha)
-SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
-TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
-FISKAL
-SURAT PEMERIKSAAN ALAT PROTEKSI/PEMADAM KEBAKARAN
Syarat-syarat yang harus dibawa adalah ;
-Lampiran fotokopi akte notaris, pas photo dan cap
perusahaan.
-Menentukan golongan Kecil, Menengah atau Besar (sesuai
modal perusahaan) yang dicantumkan di SIUP
Semua pengurusan tersebut dilakukan di Unit Layanan
Terpadu kantor walikota/bupati.
Langkah 5 ; Mengurus NPWP Perusahaan
Sebagai perusahaan aktif, artinya perusahaan sudah harus
menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. Untuk mengurus administrasi agar
perusahaan terdaftar sebagai wajib maka anda harus mendatangi Kantor Direktorat
Pajak untuk mengurus hal berikut ini ;
-Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
-SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah)
-SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
Dalam pengurusannya, syarat yang harus dibawa adalah ;
Melampirkan fotokopi berkas pada langkah 3 dan 4 atau
apabila ada ketentuan tambahan lainnya, anda dapat menanyakannya ke pihak
direktorat pajak setempat.
Langkah 6, Legalitas Sebagai Wajib Pajak
Setelah ketentuan pada langka 5 diatas sudah dipenuhi, ada
satu hal lagi yang harus di penuhi yaitu ;
-Surat PKP (Pengusaha Kena Pajak )
Cara pengurusannya masih di Kantor Direktorat Pajak, tentu
saja dengan melampirkan NPWP, SKPD dan SKT yang telah anda daptkan sebelumnya.
Bab
7: Sumber Modal Untuk Wirausaha
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan Berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
Jelaskan yang dimaksud
dengan utang! Apakah pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih memiliki
utang dalam menjalankan usahanya?
Jelaskan yang dimaksud
dengan modal! Berapa modal pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih?
Jelaskan sumber-sumber modal
bagi wirausaha! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara
pilih!
Jelaskan yang dimaksud
dengan perusahaan ventura!
Jelaskan sumber pendanaan
untuk usaha saudara yang mungkin untuk didapatkan!
Jawaban
1.Utang yaitu sesuatu yang dipinjam. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut
debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur. Mungkin pada awal dia merintis
usahanya dia meminjam dana kesana kemari untuk membangun usahanya tersebut
tetapi ketika usaha tersebut makin lama makin besar dia sudah bisa
mengembalikan uang yang dia pinjam.
2. Modal adalah segala sumber daya hasil produksi yang
tahan lama, yang dapat digunakan sebagai input produktif dalam proses produksi
berikutnya. Modal usaha Rp 1.500.000,-
3. Sumber-sumber permodalan
Umumnya dana permodalan dapat
diperoleh dalam 3 cara, antara lain:
1. Dana Sendiri
Menggunakan dana sendiri paling
banyak dilakukan oleh pengusaha dalam memodali usahanya. Pemakaian dana ini
dimungkinkan bila memiliki simpanan uang tunai di bank ataupun berupa
reksadana.
Dengan dana pribadi ini, kita
bisa lebih fleksibel dalam pemakaian jumlah dana sewaktu-waktu, serta bebas
mengalokasikan dana sesuai dengan keputusan sendiri. Sekaligus anda akan
terbebas dari bunga, pemotongan keuntungan dan tidak perlu membagi hasil dengan
pihak lain.
Meskipun demikian terkadang
menggunakan dana sendiri juga memilki kelemahan seperti kurangnya kontrol dalam
pemakaian dana, lalai dalam pencatatan keuangan, dan bila merugi maka harus
menanggung kerugian sendiri.
2. Dana pinjaman
Jika anda tidak mempunyai
simpanan dana pribadi dan kekurangan dana, maka alternatif lainnya adalah dana
pinjaman. Berikut ini adalah berbagai macam alternatif dana pinjaman (terutama
kredit perbankan) :
a. Kredit Usaha
Kredit usaha pada berbagai Bank
dikemas dengan nama yang berbeda. Kredit usaha diberikan sesuai dengan jenis
usaha masing-masing. Biasanya kredit usaha perbankan dibedakan menjadi kredit
investasi dan kredit modal kerja, atau mungkin juga gabungan keduanya. Bagi
pengusaha yang hendak mengambil fasilitas kredit ini harus mempelajari dan
memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Dianjurkan untuk mencari kredit usaha
pada bank yang mendukung UKM dan Bank pemerintah, mengingat suku bunga yang
rendah.
b. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Beberapa lembaga perbankan
meluncurkan program Kredit Tanpa Agunan (KTA), yaitu kredit perorangan yang
tidak menggunakan agunan sebagai jaminan untuk keperluan konsumtif. Untuk para
pemula usaha, kredit ini dapat menjadi salah satu sumber pendanaan bagi yang
tidak memerlukan kredit dalam jumlah besar. Umumnya kredit yang diberikan
berkisar 5 juta sampai maksimal 150 juta, dengan jangka waktu yang beragam.
Bagi yang ingin mendirikan usaha baru mungkin akan kesulitan mendapatkannya.
Namun jika anda masih berprofesi sebagai karyawan, maka anda bisa menggunakan
profesi tersebut untuk mendapatkan kredit ini guna membangun usaha.
c. Kredit BPR (Bank Perkreditan
Rakyat)
Fasilitas kredit dari BPR relatif
lebih mudah persyaratan dan prosesnya dibandingkan di bank umum. BPR melayani
orang-orang yang butuh pendanaan usaha, terutama UKM, dengan sistem dan persyaratan
yang cenderung mudah. Tapi harus diingat tingkat bunganya cenderung lebih
tinggi dari bank umum, dengan jangka waktu yang relatif lebih singkat.
d. Leasing atau Lease Back
Leasing ialah program pendanaan
yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan,
dimana pinjaman tersebut diberikan tidak berupa uang tunai, namun berupa
pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.
Sedangkan lease back adalah
pinjaman yang diberikan pada usaha yang membutuhkan dana tunai dengan jaminan
BPKB kendaraan bermotor yang dimiliki.
e. Perum Pegadaian
Suatu lembaga keuangan yang
dimiliki pemerintah untuk menyalurkan pinjaman dengan jaminan barang tertentu,
dengan tingkat bunga yang relatif rendah dan dihitung per 2 mingguan. Anda bisa
memilih produk pegadaian yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan usaha, seperti
KCA (Kredit Cepat Aman), Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai), ataupun Kreasi
(Kredit Angsuran Sistem Fiducial).
f. Koperasi
Koperasi yang menyalurkan
pendanaan adalah koperasi kredit (Kopdit) ataupun KSP (koperasi simpan pinjam).
Umumnya persyaratan yang diperlukan adalah anda harus menjadi anggota dari
koperasi tersebut. Dengan menjadi anggota dan melakukan simpanan, maka anda
berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit. Sebab pada umumnya, koperasi hanya
melayani kredit bagi anggotanya saja.
g. Pinjaman BUMN
Dana yang digunakan sebagai
pinjaman dari BUMN adalah dana kemitraan yang sebagian berasal dari laba
perusahaan yang disisihkan untuk pengusaha kecil. Program dana kemitraan ini
disebut juga Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. BUMN yang
memiliki program kemitraan ini antara lain PT Jamsostek, Pertamina, PT GAs
Negara, dan sebagainya. Untuk informasi ini dapat dicari di Kementrian BUMN)
h. Pinjaman Departemen
Pemerintah juga memberikan
program kredit usaha kecil melalui beberapa departemen. Ada tiga departemen
yang mempunyai fasilitas pembiayaan untuk UKM, yaitu Departemen Pertanian,
Departemen Koperasi dan Departemen Perindustrian. Khusus untuk usaha rumah
makan, departemen yang memungkinkan untuk memberikan pinjaman adalah Departemen
Koperasi.
3. Dana Gabungan Usaha (joint)
Kalau memiliki teman atau kerabat
yang berpotensi memiliki dana lebih dapat dinegosiasikan untuk ikut serta
menjadi pemodal dalam jumlah besar ataupun sebagian kecil dari bisnis anda.
Usahakan membuat perencanaan konsep rumah makan yang matang lalu lakukan
presentasi dan kemudian negosiasikan mengenai kebutuhan modal, jumlah, jangka
waktu, dan pembagian hasil dari keuntungan usaha setiap bulannya. Jangan lupa
untuk membuat daftar nama relasi yang potensial sebelumnya, untuk mendapatkan
peluang pinjaman yang lebih besar.
4. Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee
company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan
dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan dengan sejumlah
saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini
biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil yang
tinggi pula.
5. Modal yang mungkin didapatkan
dari saudara, keluarga, kerabat teman dan investor.
Bab
8: Pertumbuhan dan Pengembanan Usaha
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
Jelaskan yang dimaksud
dengan model rencana strategis dalam membangun usaha! Berikan contoh pada
pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan Implementasi dari
rencana strategis! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang
saudara pilih!
Jelaskan tahapan
pengembangan perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang
saudara pilih!
Jelaskan Faktor-faktor
penting dalam tahap pertumbuhan perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha
dan perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan strategi
pengembangan usaha saudara
Jawaban
1.Perencanaan
strategis adalah proses yang dilakukan suatu
orgaanisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil
keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber
daya manusia ) untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisa bisnis
dapat digunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT (Strengths,
Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST(Political, Economic, Social,
Technological), atau STEER (Socio-cultural, Technological, Economic,
Ecological, Regulatory).
Perencanaan Strategis ( Strategic
Planning ) adalah sebuah alat manajemen yang digunakan untuk mengelola
kondisi saat ini untuk melakukan proyeksi kondisi pada masa depan, sehingga
rencana strategis adalah sebuah petunjuk yang dapat digunakan organisasi dari
kondisi saat ini untuk mereka bekerja menuju 5 sampai 10 tahun ke depan (
Kerzner , 2001 )
Contoh pengusaha keripik maicih
menggunakan market skimming guna memancing permintaan naik kepada para calon
konsumen sehingga dapat mengubah apa yang ada dibenak konsumen (positioning). Strategi
yang digunakan oleh perusahaan yakni dengan strategi ekonomis, geografis dll.
2. proses implementasi strategi akan menckaup berbagai
aktivitas untuk keperluan penyesuaian dan bahkan, bila perlu perancangan
kembali sistem manajemen sehingga ia mampu melaksanakan strategi organisasi.
Walaupun proses perencanaan strategi biasanya hanya mengikutsertakan jajaran
pimpinan puncak dalam organisasi, tetapi paa waktu implementasinya akan dapat
menjangkau kepentingan bagi seluruh individu pada berbagai tingkatan dalam
organisasi.
3. Domestik
dalam fokus, visi, dan operasi .
Fokus pada pasar domestik, pemasok domestik, dan pesaing
domestic Pegamatan lingkungan bersifat lokal Bila tidak
terjadi di negara ini, hal itu tidak akan terjadi” Keputusan yang disadari
Dapat
berkembang menjadi tahap kedua perusahaan à variasi masuk pasar, produk,
teknologi
baru bkn penetrasi pasar internasional.
4.
1. Tahap Pendirian (start up)
Tahap ini adalah tahap permulaan bagi setiap perusahaan baru. Segala
sesuatu yang mendukung operasi perusahaan bersifat baru, misalnya tenaga kerja,
tempat, dan fasilitas lainnya. Biasanya perusahaan yang baru didirikan
berbentuk perusahaan perorangan dimana kebutuhan modalnya dipenuhi oleh pemilik
(pendiri) ditambah dana pinjaman dari bank. Sifat dari perusahaan yang
baru berdiri adalah keengganan mereka untuk mengandalkan pinjaman dana dari
pihak luar karena kemampuan infrastuktur masih belum memungkinkan.
2. Tahap Ekpansi
Pada tahap ini perusahaan sudah memiliki pelanggan dan cukup mampu memposisikan
keberadaannya di pasar. Manajemen termotivasi untuk melakukan pengembangan,
untuk itu dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Pada tahap ini kebutuhan
dana eksternal sangat tinggi karena aliran kas masuk relatif kecil.
Pilihan awal biasanya berasal dari dana privat atau perorangan (private
equity) dan modal venture (venture capital). Tidak jarang
perusahaan akan mengambil keputusan untuk menjadi perusahaan publik (go
public).
3. Tahap Pertumbuhan (high growth)
Begitu memasuki masa transisi untuk menjadi perusahaan publik, pilihan sumber
pendanaan menjadi semakin terbuka. Pada tahap ini, kebutuhan dana
eksternal bersifat moderat relatif terhadap nilai perusahaan.
Kecenderungan perilaku aliran kas pada tahap ini masih tidak jauh berbeda
dengan tahap kedua dimana laba yang diperoleh masih belum seimbang dibandingkan
dengan pendapatan usaha (penjualan dan aliran kas yang masuk juga belum banyak
sementara kebutuhan investasi relatif tinggi. Biasanya perusahaan yang
sudah menjadi perusahaan publik dan berada ada tahap pertumbuhan akan mencari
alternatif pendanaan lain selain menambah saham yang ditawarkan ke upblik
melalui mekanisme right issue atau opsi ekuitas (equity options).
Bila perusahaan memilih untuk menggunakan sumber dana utang, ada kecenderungan
untuk memilih bentuk utang yang dapat dikonversi (convertible debt).
4. Tahap Kedewasaan (mature)
Perusahaan yang memasuki tahap ini mempunyai dua ciri yaitu:
a.
Peningkatan laba dan aliran kas yang cepat sebagai cermin dari keberhasilan
investasi masa lalu.
b. Kebutuhan
dana untuk investasi ada produk dan proyek baru akan mulai menurun.
Tingkat pertumbuhan perusahaan akan mulai mendatar,
Pada tahap ini kebutuhan dana eksternal mulai menurun dan sebagai gantinya,
karena perusahaan telah mampu mencukui kebutuhan dana dari dalam, dana internal
akan lebih menarik untuk dijadikan alternatif pendanaan. Jenis kebutuhan
dana dari luar mulai berubah. Perusahaan akan lebih menyukai dana utang,
khususnya dari bank atau dengan menerbitkan obligasi.
5. Penurunan (decline)
Pada tahap ini ciri utama yang ditemui adalah penurunan yang stabil terhadap
pendapatan dan laba sebagai konsekuensi dari kedewasaan perusahaan dan masuknya
pesaing-pesaing baru. Walaupun investasi yang ada masih mampu
menghasilkan aliran kas, tetapi jumlahnya relatif tidak banyak. Disamping
itu, kebutuhan perusahaan untuk investasi baru mulai menurun. Pada tahap
ini kebutuhan dana eksternal menurun drastis karena proyek-proyek atau
investasi baru juga menurun dan jumlah dana internal yang tersedia diperusahaan
sangat besar. Perusahan berpikir bahwa penjualan saham atau obligasi
sudah bukan alternatif yang menarik lagi bahkan dengan kelebihan dana internal
perusahaan mulai berpikir untuk melunasi semua kewajibannya atau membeli balik
sahamnya. Pada tahap ini dapat dikatakan bahwa perusahaan secara bertahap
mengalami apa yang disebut sebagai melikuidasi diri sendiri.
5.strategi pemasaran yang diperluas dan digenjarkan
dengan menggunakan berbagai alternatif
media pemasaran.
Bab
9: Perspektif Dalam Perusahaan Keluarga
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
Jelaskan bentuk-bentuk usaha
yang dimiliki perusahaan keluarga!
Apakah perusahaan yang
saudara pelajari termasuk perusahaan keluarga pada awalnya? Jelaskan !
Jelaskan manajemen dalam
perusahaan keluarga! Berikan contoh pada pengusaha atau perusahaan yang
saudara pilih!
Jelaskan faktor-faktor kunci
keberhasilan dalam perusahaan keluarga! Berikan contoh pada pengusaha atau
perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan strategi untuk
membangun bisnis keluarga yang sukses! Berikan contoh pada pengusaha atau
perusahaan yang saudara pilih!
Jawaban
1. 1. PERUSAHAAN PERORANGAN
Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja,
sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik
modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam
perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja
atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang mengatur
secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N.
Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun
dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan
perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam
bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD)
atau Usaha Dagang (UD).
Kebaikan :
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perus ahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen
menjadi kompleks
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil
2. FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an
usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau
seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba
ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para
anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta
Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama
anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak ter
3. PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling
banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer
(CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur
secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas
(PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama
antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang
dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer
terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah
tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan
termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif
yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam
perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
4. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis
dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam
menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um
yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para
pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang
atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan
terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas
pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum
Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat
berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur
tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan
Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu
perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli
saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan
keburukan antara lain :
Kebaikan :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
* Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan
lain
yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham
akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan
kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar
dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi Jiwasraya.
5. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang
seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk
memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat
umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ
Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum
yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum
Damri, Perum Pegadaian, dll.
6. KOPERASI
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah
merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat.
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri
dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama,sehingga setiap bentuk yang bekerja sama
selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.
7.YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat
sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan
formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004
menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri
mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
2.Ya, merupakan perusahaan perseorangan yang awalnya
didirikan oleh satu orang saja sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan
kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal lalu
diteruskan atau diwariskan kepada keluarga secara turun temurun.
3. Perusahaan keluarga adalah sebuah entitas bisnis
yang memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki oleh perusahaan pada
umumnya. Karena karakteristik yang unik ini, pengelolaan dan transformasi
perusahaan keluarga memiliki pola yang unik pula. Perusahaan keluarga umumnya
memiliki visi jangka panjang yang solid karena adanya kepemilikan dan komitmen
jangka panjnag yang jelas. Perusahaan keluarga umumnya juga memiliki
fleksibilitas dan kecepatan pengambilan keputusan yang tinggi karena perusahaan
dikelola oleh manajer-manajer yang sekaligus menjadi pemilik. Dan yang
terakhir, loyalitas, kedekatan, dan kecintaan para pengelola kunci perusahaan
keluarga umumnya demikian tinggi sehingga kohesivitasnya juga demikian tinggi.
etiap perusahaan keluarga selalu
memiliki tiga area pengelolaan yang saling terkait, tergantung satu sama lain,
dan ketiganya sama pentingnya. Kami menggambarkan tiga aspek pengelolaan ini
layaknya tiga kaki yang menopang berdirinya sebuah perusahaan keluarga. Kaki
ini ketiga-tiganya harus ada, karena kalau salah satu saja buntung maka
jalannya perusahaan jadi pincang nggak keruan. Tiga kaki ini adalah, pertama,
pengelolaan bisnis (business management); kedua, pengelolaan keluarga (family
management), dan terakhir, pengelolaan kepemilikan (ownership management).
Yang pertama menyangkut
pengelolaan teknis bisnis perusahaan—menjalankan strategi, mengimplementasi
visi-misi, membangun disain organisasi, dan sebagainya. Area ini generik
sifatnya, artinya akan kita temui di jenis perusahaan apapun, apakah itu
perusahaan keluarga ataupun bukan. Aspek ini penting namun seperti kami katakan
di depan, menjadi loyo begitu dua aspek yang lain terabaikan.
Yang kedua menyangkut
tetek-bengek pengelolaan keluarga yang dalam hal ini merupakan salah satu
stakeholder utama perusahaan mengingat posisinya sebagai pemilik. Berbagai isu
yang menyangkut pengelolaan keluarga ini sangat beragam dan luas cakupannya:
mulai dari pembagian “kekuasaan” di antara anggota keluarga pemilik; menentukan
anggota keluarga yang akan duduk di dalam manajemen; membangun trust dan family
bond; mengelola berbagai kepentingan yang bermain di antara keluarga yang
terlibat di dalam perusahaan; menentukan garis besar kebijakan keluarga
berkaitan dengan arah ke depan perusahaan; menyatukan visi keluarga, mengelola
konflik antar keluarga; sampai dengan merencanakan suksesi dari satu generasi
ke generasi berikutnya.
Sementara yang ketiga
menyangkut pengelolaan kepemilikan saham perusahaan. Isu yang terkait dengan
kepemilikan inipun memiliki cakupan yang amat luas dan sangat stratejik bagi
masa depan perusahaan. Isu tersebut mulai dari perumusan struktur dan
distribusi kepemilikan antar keluarga yang terlibat; kapitalisasi modal;
cakupan dan mekanisme kontrol keluarga di dalam perusahaan; kebijakan untuk
menarik modal dari luar keluarga atau mempertahankan dominasi kepemilikan
keluarga, hingga penciptaan mekanisme penggalangan modal di lingkungan keluarga
untuk menopang ekspansi dan pertumbuhan perusahaan.
4. faktor-faktor kunci keberhasilan dalam perusahaan
keluarga:
Prinsip-prinsip bisnis dasardan sistem-sistem
target/kontrol.
Organisasi yang berorientasikan strategi.
Pemakaian potensi pegawai dengan lebih baik.
Sebuah gaya kepemimpinan yang efisien.
Sistem-sistem informasi dan komunikasi yang
market intelligent
Mempraktikkan orientasi pelanggan
5. 1. STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM PERUSAHAAN
Pendekatan individual sebaiknya
diminimalkan dan lebih kuat kepada sistem, setiap proses tahapan dan proporsi
yang dialokasikan ke dalam pekerjaan untuk mengoptimalkan nilai dan tahapan
operasioal proses yang terukur. Hal yang paling penting dalam proses
pengembangan sistem adalah merapikan suatu proses dan memastikan tindakan dari
individu tersebut terjustifikasi oleh sistem sehigga tidak menimbulkan
permasalahan dalam pengembangan kelanjutannya.
2. PENGEMBANGAN SISTEM
MANAJEMEN KINERJA
Selain peranan sistem, peranan
unit kerja SDM juga sangat mempengaruhi proses operasional manajemen kinerja
yang ada dalam perusahaan. Salah satu hal yang menarik untuk
diperhatikan, adalah untuk menetapkan optimalisasi dari fungsi authorisasi unit
kerja HRD itu sendiri yang harus dipastikan untuk mendorong pengembangan
operasional dari perusahaan. Apa hal yang terpenting dari fungsi kinerja
HRD itu di dalam perusahaan, salah satu aspek pentingnya adalah mendorong
faktor stimulus dari pengembangan kinerja yang dijalankan di lapangan
tersebut. Dimana HRD harus memastikan bahwa sistem dan operasional dari
mekanisme pekerjaan dijalankan sesuai dengan standar dan berada pada proporsi
yang tepat dengan kebijakan.
3. MELAKUKAN PROSES EDUKASI
PROFESIONALISME
Memberikan pemahaman yang tepat
terkait dengan profesionalisme dalam lingkungan organisasi salah satunya
untuk memastikan bahwa aspek profesionalisme dilakukan dan diposisikan sesuai
dalam manajemen operasionl dalam perusahaan. Pengembangan leadership
program dan MT (Management Trainee) dapat mempercepat akselerasi
terhadap pengembangan profesionalisme yang ada dalam perusahaan itu sendiri.
Memasukan personel dengan profesionalismen yang kuat dan memiliki aspek
kompetensi yang tinggi dapat mengoptimalkan nilai kinerja, namun perlu proses
untuk mengharmoniskan dengan budaya lama perusahaan. Sehingga program
yang ditetapkan harus dapat dipastikan untuk memastikan hasil dan tujuan
perusahaan tercapai dalam bentuk suatu sinergi kinerja yang kuat.
Bab
10: Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Wirausaha
Jawablah pertanyaan berikut ini dengan singkat dan jelas dan berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!!
Jelaskan yang dimaksud
dengan etika bisnis!
Bagaimana penerapan etika
bisnis oleh pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih?
Jelaskan hubungan antara
etika dan hukum!
Bagaimana manfaat etika
bisnis bagi seorang pengusaha? Berikan contoh pada pengusaha dan
perusahaan yang saudara pilih!
Bagaimana dampak negative
bila pengusaha tidak menjalankan usaha sesuai dengan etika bisnis? Berikan
contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan yang dimaksud
dengan tanggung jawab social! Apakah perusahaan saudara menjalankan
tanggung jawab social? Jelaskan!
Bagaimana strategi bentuk
tanggung jawab social?
Bagaimana hubungan antara
etika bisnis dan keputusan bisnis? Berikan contoh pada pengusaha dan
perusahaan yang saudara pilih!
Jelaskan tantangan
pelaksanaan tanggung jawab social! Berikan contoh pada pengusaha dan
perusahaan yang saudara pilih!
Berikan etika bisnis yang
diterapkan untuk usaha yang saudara jalankan!
Berikan kegiatan tanggung
jawab social yang sesuai dengan usaha yang saudara jalankan!
Jawaban
1. Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh
aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika
Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis
yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
2. Dalam perusahaan yang saya pilih
penerapan etika bisnisnya terlihat bagaimana sikap yang santun antara atasan
dan karyawan begitu juga sebaliknya sehingga dapat membentuk suatu hubungan
yang baik didalam suatu perusahaan dan menjunjung tinggi interaksi dan
komunikasi yang baik.
3.
Etika berhubungan
dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari
yang jahat.Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti: apakah
yang disebut baik itu, apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu,
apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan. Arti menurut
bahasa, etika dibedakan artinya dengan moral (Kamus Besar Bahasa Indonesia). Etika
merupakan: 1). Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta hak dan
kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan
akhlak; 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut oleh suatu golongan atau
masyarakat. Sedangkan moral berarti: 1) ajaran tentang baik buruk yang
diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dan sebagainya; 2) -kondisi
mental yang membuat orang berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin; -isi
hati atau keadan perasaan sebagaimana terungkap dalam perbuatan.
4. Manfaat Etika Bisnis bagi Perusahaan :
1.Dapat meningkatkan kredibilitas suatu perusahaan, karena etika telah
dijadikan sebagai corporate culture. Hal ini terutama penting bagi perusahaan
besar yang karyawannya tidak semuanya saling mengenal satu sama lainnya. Dengan
adanya etika bisnis, secara intern semua karyawan terikat dengan standard etis
yang sama, sehingga akan mefigambil kebijakan/keputusan yang sama terhadap
kasus sejenis yang timbul.
2.Dapat membantu menghilangkan grey area (kawasan
kelabu) dibidang etika. (penerimaan komisi, penggunaan tenaga kerja anak,
kewajiban perusahaan dalam melindungi lingkungan hidup).
3. Menjelaskan bagaimana perusahaan menilai
tanggung jawab sosialnya.
4. Menyediakan bagi perusahaan dan dunia bisnis
pada umumnya, kemungkinan untuk mengatur diri sendiri (self regulation).
5. Bagi perusahaan yang telah go publik dapat
memperoleh manfaat berupa meningkatnya kepercayaan para investor. Selain itu
karena adanya kenaikan harga saham, maka dapat menarik minat para investor
untuk membeli saham perusahaan tersebut.
6. Dapat meningkatkan daya saing (competitive
advantage) perusahaan.
7. Membangun corporate image / citra positif ,
serta dalam jangka panjang dapat menjaga kelangsungan hidup perusahaan
(sustainable company).
Etika bisnis perusahhan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki dsaya saing yang tinggi
serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai yang tinggi,diperlukan suatu
landasan yang kokoh.
5.
bila sebuah perusahaan tidak menjalankan
etika bisnisnya dengan baik dampak negatifnya tentu banyak sekali yakni akan
berakibat bangkrut dan tidak ada pelanggan yang akan percaya kepada prodak/jasa
yang perusahaan jalankan serta jeleknya image perusahaan.
6. Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate
Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah
suatu konsep bahwa organisasi , khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen , karyawan , pemegang saham ,
komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
7. Ada beberapa alasan mengapa sebuah perusahaan memutuskan untuk
menerapkan CSR sebagai bagian dari aktifitas bisnisnya, yakni :
Moralitas : Perusahaan harus bertanggung jawab kepada
banyak pihak yang berkepentingan terutama terkait dengan nilai-nilai moral
dan keagamaan yang dianggap baik oleh masyarakat. Hal tersebut bersifat
tanpa mengharapkan balas jasa.
Pemurnian Kepentingan
Sendiri : Perusahaan harus
bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang berkepentingan karena
pertimbangan kompensasi. Perusahaan berharap akan dihargai karena tindakan
tanggung jawab mereka baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Teori Investasi : Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
stakeholder karena tindakan yang dilakukan akan mencerminkan kinerja
keuangan perusahaan.
Mempertahankan otonomi : Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap
stakeholder untuk menghindari campur tangan kelompok-kelompok yang ada
didalam lingkungan kerja dalam pengambilan keputusan manajemen.
5.
Dimensi Moral dalam Pengambilan
Keputusan Bisnis
6.
Terlepas dari rumitnya hubungan
etika bisnis dengan ekonomi dan hukum, bisnis adalah organisasi ekonomi yang
tidak hanya menjalankan kegiatannya berdasarkan aturan-aturan hukum yang
berlaku, tetapi juga norma-norma etika yang berlaku di masyarakat.
7.
Bahkan dapat dikatakan, bahwa
seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya bisnis yang
bertanggung jawab sosial, etika merupakan dimensi sangat penting yang harus
selalu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
8. Cakupan Etika Bisnis
1.Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-topik yang luas.
Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam 3 dimensi atau jenjang, yaitu: (1)
sistemik, (2) organisasi, dan (3) individu.
2.Isu-isu sistemik dalam etika bisnis berkaitan dengan
pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang
menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan: ekonomi, politik,
hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
3.Isu-isu organisasi dalam etika bisnis berkenaan dengan
pertanyaan-pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.
4.Sementara itu, isu-isu individu dalam etika bisnis menyangkut
pertanyaan-pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan individu
tertentu di dalam suatu perusahaan.
5.Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai seorang manajer
dengan melakukan tindakan yang benar (doing right thing). Manajemen etika
adalah bertindak secara efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis.
Situasi seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar dapat
menjalankan baik manajemen beretika maupun manajemen etika, para manajer perlu
memiliki beberapa pengetahuan khusus.
9 9. Tantangannya ialah dimana kita harus
tetap bisa menjaga kepuaasan dan kepercayaan konsumen terhadap perusahaan dan
pelayanan masyarakat itu merupakan hal yang terpenting bagi berjalan atau
tidaknya suatu perusahaan.
110.
Etika bisnis perusahaan analisis
lingkungan mikro dan makro serta konsep Amati Tiru serta Modifikasi yang
menjadi diferensiasi dengan bisnis sejenis.
111. Contoh tanggung
jawab sosial apabila suatu perusahaan yang kegiatan bisnisnya menyangkut hidup
orang banyak maka perlu legalitas bisnis dilingkungan setempat.
Halo, nama saya Laima, saya adalah korban di tangan kreditur penipuan saya telah ditipu 27 juta, karena saya butuh modal besar dari 140 juta, saya hampir mati, tidak ada makanan untuk anak-anak saya, bisnis saya adalah hancur dalam proses saya kehilangan suami saya. Saya dan anak-anak saya tidak tahan lagi .all ini terjadi Januari 2015, tidak sampai saya bertemu seorang teman yang memperkenalkan saya kepada ibu ibu yang baik Alexandra yang akhirnya membantu saya mendapatkan mengamankan pinjaman di perusahaannya, ibu yang baik, saya ingin menggunakan kesempatan ini terima kasih dan Allah terus memberkati Anda, saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk memberitahu semua orang Indonesia, bahwa ada banyak penipuan di luar sana, jika Anda membutuhkan pinjaman dan kontak pinjaman dijamin ibu yang baik Alexandra melalui email perusahaan. alexandraestherloanltdd@gmail.com
BalasHapusatau alexandraestherfastservice@cash4u.com,
Anda dapat menghubungi saya melalui email ini; laimajelena@gmail.com untuk setiap informasi yang Anda perlu tahu, silakan dia adalah satu-satunya orang yang jujur saya dapat memberitahu Anda.
Terima kasih
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.